Penawaran jasa percetakan
Isi lingkup pekerjaan, jumlah, harga satuan, dan masa berlaku penawaran, lalu ubah menjadi faktur setelah disetujui.
Templat menurut industri
- Pemeriksaan berkas cetak
- Pencetakan brosur
- Penjilidan dan pemotongan
Panduan penyusunan
Gunakan gambar kerja atau sampel yang disetujui sebagai dasar untuk memisahkan biaya persiapan, jumlah produksi, dan pemeriksaan saat pengiriman.
- Hasil kerja dan rincian pekerjaan
- Pemeriksaan berkas cetak, Pencetakan brosur, Penjilidan dan pemotongan: tuliskan rencana jumlah dan cakupan pengiriman untuk setiap item.
- Spesifikasi dan revisi
- Catat revisi gambar atau file yang disetujui, bahan, ukuran, penyelesaian permukaan, dan toleransi yang disepakati.
- Biaya persiapan dan jumlah produksi
- Pisahkan biaya persiapan sekali bayar dari biaya per unit, lalu tetapkan cakupan pemeriksaan, pengemasan, dan pengiriman.
- Cakupan yang perlu dipastikan
- Tetapkan jumlah cetak, spesifikasi kertas, jumlah warna, cara penjilidan, ukuran potong, dan syarat persetujuan pruf sebelum cetak.
- Tentukan sampel atau cetak coba yang harus disetujui sebelum produksi massal beserta tenggat persetujuannya.
- Bedakan penanganan produk cacat dan pengerjaan ulang dari biaya akibat perubahan spesifikasi oleh pelanggan.
- Periksa masa berlaku penawaran, cara persetujuan pelanggan, dan syarat pembayaran per tahap.
Pastikan cakupan dan jumlah
Contoh: mulai dari "Pemeriksaan berkas cetak", pastikan jumlah yang dibutuhkan dan bahan dari pelanggan, lalu sepakati kriteria selesai untuk tiap item.
Peninjauan dan persetujuan penawaran
Pastikan cara pemeriksaan "Penjilidan dan pemotongan", jumlah seluruh baris, hal yang tidak termasuk, dan masa berlaku penawaran bersama pelanggan, lalu simpan versi yang disetujui.
Pengiriman dan persiapan penagihan
Cocokkan jumlah yang dikirim dengan spesifikasi yang disetujui, lalu serahkan catatan pemeriksaan dan panduan penggunaan atau pemasangan. Setelah tahap yang disepakati selesai, susun faktur berdasarkan jumlah sebenarnya dan perubahan yang telah disetujui.